Frankenstein.
Itu novel horor dengan subjudul “Or, the Modern Prometheus” adalah “Frankenstein”, yang ditulis oleh Mary Shelley dan pertama kali diterbitkan pada tahun 1818. Subjudul ini sangat penting karena menggambarkan kesejajaran antara Victor Frankenstein, protagonis novel, dan Prometheus, tokoh dari mitologi Yunani yang menentang para dewa dengan mencuri api dan memberikannya kepada umat manusia, suatu tindakan yang menyebabkan hukuman abadi. Demikian pula, Victor Frankenstein menentang tatanan alam dengan menciptakan kehidupan melalui cara-cara ilmiah, menghasilkan makhluk yang dirakit dari bagian-bagian tubuh mati dan menganimasikannya menggunakan pengetahuannya tentang kimia dan alkimia.
Penggunaan subjudul oleh Shelley menyoroti tema-tema utama dalam novel, seperti keangkuhan, ambisi, dan batasan etika dalam eksplorasi ilmiah. Seperti Prometheus, pengejaran pengetahuan terlarang oleh Victor Frankenstein menghasilkan konsekuensi yang parah. Bukannya memberdayakan umat manusia, ciptaannya malah menjadi sumber penderitaan bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya. Makhluk tersebut, sering keliru disebut Frankenstein (meskipun tidak pernah diberi nama dalam teks), mengalami penolakan dan isolasi, dan akhirnya membalas dendam pada penciptanya.
Subjudulnya juga mencerminkan keterlibatan Shelley dengan ide-ide Pencerahan dan era Romantis. Novel ini mengeksplorasi ketegangan antara kemajuan ilmu pengetahuan dan tanggung jawab moral, menimbulkan pertanyaan tentang batas-batas upaya manusia dan konsekuensi yang tidak diinginkan dari kemajuan teknologi. Lebih jauh lagi, alegori Promethean menggarisbawahi bahaya dari ambisi yang melampaui batas dan keinginan umat manusia untuk melampaui batas-batas alam.
Secara keseluruhan, “Frankenstein; atau, Prometheus Modern” bukan hanya karya perintis horor Gotik tetapi juga eksplorasi filosofis mendalam tentang penciptaan, tanggung jawab, dan kondisi manusia. Warisan abadinya menjadikannya salah satu karya paling berpengaruh baik dalam sastra maupun modern budaya populer.