Martin Luther.
Pada tahun 1517, Martin Lutherseorang biarawan dan teolog Jerman, memposting karyanya Sembilan puluh lima Tesis di pintu Gereja Kastil di Wittenberg, sebuah peristiwa yang akan menjadi momen penting dalam sejarah agama dan dunia. Tindakan ini secara luas dianggap sebagai katalisator Reformasi Protestan, sebuah gerakan yang menantang otoritas Gereja Katolik Roma dan membentuk kembali lanskap agama, politik, dan budaya di Eropa.
Perhatian utama Luther, sebagaimana diungkapkan dalam Sembilan Puluh Lima Tesis, adalah penjualan surat pengampunan dosa – pembayaran yang diberikan kepada Gereja sebagai imbalan atas pengampunan dosa atau pengurangan waktu yang dihabiskan di api penyucian. Johann Tetzel, seorang biarawan Dominikan, adalah salah satu penjual surat pengampunan dosa yang paling terkemuka pada saat itu, dan praktiknya sangat meresahkan Luther. Ia memandang sistem indulgensi itu korup dan eksploitatif, dengan alasan bahwa keselamatan tidak bisa dibeli melainkan merupakan anugerah cuma-cuma dari Tuhan, yang diterima hanya melalui iman.
Dengan menerbitkan tesisnya, Luther bermaksud untuk memulai perdebatan akademis mengenai praktik indulgensi, namun gagasannya dengan cepat menyebar melampaui batas-batas universitas. Munculnya mesin cetak memungkinkan tulisannya disebarluaskan dengan cepat, dan dalam beberapa minggu, tulisannya dibahas di seluruh Jerman dan negara-negara Eropa lainnya. Tantangan Luther terhadap Gereja Katolik menimbulkan perdebatan teologis yang signifikan, yang pada akhirnya mengakibatkan terpecahnya Kekristenan Barat menjadi berbagai denominasi Protestan.
Tindakan berani Luther tidak hanya mempertanyakan praktik-praktik Gereja tetapi juga menekankan hati nurani individu dan otoritas Kitab Suci atas tradisi-tradisi Gereja. Oleh karena itu, pemasangan Sembilan Puluh Lima Tesisnya pada tanggal 31 Oktober 1517 menandai a momen menentukan dalam sejarahmelambangkan dimulainya era Reformasi.